Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
October 16, 2024
NEWSLIVE

Departemen Kehakiman Gugat Visa Atas Tuduhan Monopoli Sistem Pembayaran

Wijaya
  • September 29, 2024
  • 2 min read
Departemen Kehakiman Gugat Visa Atas Tuduhan Monopoli Sistem Pembayaran

NEWSLIVE – Departemen Kehakiman Amerika Serikat secara resmi menggugat Visa pada Selasa, 24 September 2024, atas tuduhan melakukan monopoli ilegal di industri pembayaran senilai triliunan dolar. Gugatan ini bertujuan untuk membuka persaingan di pasar kartu debit yang selama ini didominasi oleh Visa.

Dalam dokumen pengadilan, Visa dituduh menjalankan taktik “carrot and stick” untuk mempertahankan dominasinya. Strategi ini dilakukan dengan menghalangi kemunculan pesaing potensial sekaligus menghukum pedagang yang berani bekerja sama dengan jaringan pembayaran lain. Departemen Kehakiman mengungkapkan bahwa Visa juga memberikan insentif kepada perusahaan teknologi besar seperti Apple, agar mereka tidak mengembangkan inovasi yang berpotensi menggoyahkan posisi Visa.

Baca Juga: Diskon Ilusi: Coles dan Woolworths Digugat oleh ACCC Atas Praktik Harga Menyesatkan

Tuduhan terhadap Visa juga mencakup praktik pengenaan biaya tinggi kepada pedagang yang memilih untuk memproses transaksi melalui jaringan selain Visa. Langkah ini dinilai merugikan pedagang, yang akhirnya membebankan biaya tambahan tersebut kepada konsumen melalui kenaikan harga barang dan jasa.

Jaksa Agung AS, Merrick Garland, menyatakan bahwa Visa telah memanfaatkan posisinya secara tidak sah untuk menetapkan biaya yang jauh lebih tinggi daripada yang seharusnya terjadi dalam pasar yang kompetitif. “Tindakan mereka memengaruhi harga hampir setiap barang dan jasa,” kata Garland, seperti dilansir dari Wall Street Journal.

Visa, yang saat ini menguasai sekitar 60% pasar kartu debit di AS, diduga memperoleh pendapatan sebesar US$7 miliar per tahun dari biaya transaksi kartu debit. Visa telah mendominasi industri ini selama hampir dua dekade, memicu berbagai keluhan dari pedagang, pembuat undang-undang, dan regulator.

Menanggapi gugatan ini, Penasihat Umum Visa, Julie Rottenberg, menyatakan bahwa tuduhan ini tidak berdasar. “Visa hanyalah satu dari banyak pesaing di ruang kartu debit yang terus berkembang, dengan banyak pemain baru yang juga sukses,” tegasnya. Rottenberg juga menambahkan bahwa Visa bangga dengan inovasi dan peluang ekonomi yang mereka ciptakan, dan siap membela diri dengan keras terhadap gugatan ini.

Baca Juga:  Upaya Ekspansi Lapangan Migas ke Algeria

Baca Juga: Sam Altman Buka Suara Terkait Pengunduran Diri Para Petinggi OpenAI

Departemen Kehakiman juga menuduh Visa melakukan kesepakatan rahasia dengan Apple dan perusahaan teknologi lainnya untuk membatasi pengembangan teknologi pembayaran yang dapat bersaing dengan jaringan mereka. Selain itu, Visa juga dilaporkan memberikan ancaman biaya tinggi kepada perusahaan seperti PayPal dan Square jika mereka mencoba memperkenalkan alternatif pembayaran di luar jaringan Visa.

Meskipun gugatan ini tidak meminta Visa dipecah menjadi beberapa entitas, Departemen Kehakiman mendesak agar Visa menghentikan praktik-praktik yang dianggap antipersaingan. Proses hukum ini diperkirakan akan berlangsung lama, dan mungkin baru akan selesai di bawah pemerintahan yang baru pada tahun depan.

4 Comments

  • Daftar bandar togelsitus toto Terpercaya

  • Great Article bro, bokep sampai pelayan

  • Daftar bandar togeltogel Terpercaya

  • Hello there, bandar togel terbaik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *