Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
November 22, 2024
NEWSLIVE

Dinas Kesehatan bakal beri sanksi ke RS Hermina atas meninggalnya pasien di Malang

Wijaya
  • Maret 15, 2024
  • 2 min read
Dinas Kesehatan bakal beri sanksi ke RS Hermina atas meninggalnya pasien di Malang

NEWSLIVE – Dalam suasana duka yang mendalam, Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengunjungi kediaman almarhum Wahyu Widianto di Jalan Bareng Tenes, Kota Malang, pada hari Rabu, 13 Maret 2024. Kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan dan solidaritas, dimana Wahyu Hidayat menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga yang berduka karena RS Hermina.

Dengan rasa empati yang tinggi, Wahyu Hidayat berbagi kesedihan dengan keluarga mendiang, yang juga merupakan anggota Linmas yang berdedikasi. “Saya telah berbicara dengan istri dan anak-anak almarhum, menyampaikan rasa duka cita saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Malang, terutama karena kontribusinya yang tak tergantikan sebagai penjaga TPS selama pemilihan,” ungkap Wahyu Hidaya

Menanggapi isu penolakan pasien di RS Hermina karena alasan kekurangan tempat tidur, Wahyu Hidayat telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan, Husnul Muarif, untuk menyelidiki kebenaran dari kabar tersebut. Dengan mengirimkan Tim Dinas Kesehatan, Wahyu Hidayat bertekad untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus ini.

“Saya telah meminta Kadinkes untuk mengumpulkan data secara menyeluruh, karena informasi yang beredar masih belum jelas. Ada perbedaan antara klaim pihak rumah sakit dan cerita dari keluarga korban,” jelas Wahyu Hidayat.

Kasus ini telah mencapai perhatian publik dan dilaporkan ke polisi oleh masyarakat. Sementara Pemerintah Kota Malang menunggu klarifikasi lebih lanjut, Wahyu Hidayat menekankan pentingnya pengawasan yang ketat oleh Dinas Kesehatan Kota Malang. Jika terbukti ada pelanggaran oleh RS Hermina yang berujung pada kematian Wahyu Widianto, maka akan ada sanksi yang sesuai.

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Namun, saya telah memerintahkan Kadinkes untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Jika ada bukti pelanggaran, kami akan mengambil langkah yang diperlukan, termasuk pemberian sanksi,” tegas Wahyu Hidayat.

Baca Juga:  10 Isu Internasional yang Perlu Jadi Perhatian Para Capres Indonesia

Sebelumnya, pada Senin, 11 Maret 2024, Wahyu Widianto dibawa ke RS Hermina dalam kondisi kritis akibat diabetes. Namun, ia ditolak dengan alasan tidak ada tempat tidur yang tersedia. Tragisnya, Wahyu Widianto meninggal dunia sekitar pukul 19.00, saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Kejadian ini menimbulkan dugaan bahwa ketiadaan penanganan medis yang tepat dan kepastian tempat tidur di RS Hermina telah menyebabkan kematian pasien dalam perjalanan tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *