Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
July 1, 2025
NEWSLIVE

Generasi Muda dan Putusan MK: Antara Harapan dan Kekecewaan

Deviwulandari
  • Oktober 26, 2023
  • 2 min read
Generasi Muda dan Putusan MK: Antara Harapan dan Kekecewaan

NEWSLIVE– Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menciptakan banyak kontroversi dan mengubah lanskap politik di Indonesia. Pandangan sinis terhadap MK tidak hanya datang dari masyarakat umum tetapi juga dari internal Mahkamah itu sendiri.

Dalam putusannya, Saldi Isra, dengan jujur, menyatakan kebingungannya, yang dianggap sebagai puncak ketidakpastian dalam proses hukum tersebut. Meskipun sulit dipahami oleh orang awam, ekspresi perasaan Saldi tetap dapat dirasakan oleh banyak orang.

Melansir Kompas.com, Namun demikian, saya mengapresiasi putusan tersebut dalam dua aspek. Pertama, kasus ini dimulai dari upaya seorang pemuda bernama Almas Tsaqibbirru Re A, seorang alumnus Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA), yang berhasil mengaplikasikan ilmunya ke dalam dunia nyata.

Almas bukan hanya melakukan uji hukum semata, tetapi juga membawa perubahan signifikan dalam sejarah politik Indonesia. Keberanian Almas untuk membawa kasus ini ke MK patut diacungi jempol, meskipun banyak yang mencemoohnya karena kurang lancar berbicara di depan kamera. Namun, prestasinya terbukti melalui keputusan MK, yang tak dapat disangkal oleh siapa pun.

Generasi Muda Dapat Terlibat pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Kedua, putusan ini membuka peluang bagi generasi muda untuk terlibat dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, yang merupakan panggung tertinggi dalam politik. Namun, peluang ini tidak datang dengan mudah.

Putusan MK membatasi usia calon presiden dan wakil presiden minimal 40 tahun atau mereka yang pernah atau sedang menduduki jabatan melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Batasan ini membuat banyak aktivis pemuda yang telah berjuang keras dalam organisasi kepemudaan merasa putus asa.

Dukungan Terhadap Gibran Dimaklumi sebagai Strategi Pragmatis

Semua upaya mereka untuk mempersiapkan diri sebagai pemimpin masa depan tampaknya sia-sia. Putusan MK dianggap hanya untuk memuluskan jalur bagi Gibran Rakabuming, bukan untuk kepentingan generasi muda lainnya.

Baca Juga:  Topan Yagi Hantam Vietnam, Korban Meningkat Menjadi 141 Tewas

Namun, dukungan terhadap Gibran juga bisa dimaklumi sebagai strategi pragmatis. Meskipun begitu, fenomena ini seharusnya memicu refleksi bahwa sistem kaderisasi di organisasi pemuda dan mahasiswa perlu diperbaiki. Aktivis harus keluar dari politik praktis dan menjadi penjaga moralitas, meskipun siapapun yang menang dalam pemilihan presiden di masa depan pasti memiliki program untuk kemajuan bangsa.

Mengkritik Gibran bukan berarti mempermasalahkan usianya, melainkan melihat apakah keberhasilannya sebagai Wali Kota Solo benar-benar berasal dari keahliannya atau dari dukungan politik yang diterimanya. Sebuah pertarungan untuk melawan pengagungan senioritas dan memastikan bahwa pemimpin dipilih berdasarkan kualifikasi dan kompetensi, bukan hanya faktor usia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *