Harga Beras Naik, HET Dipertahankan Jelang Ramadan
NEWSLIVE – Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), memutuskan untuk mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, meskipun harga pasar belum menunjukkan penurunan. Presiden Joko Widodo telah menegaskan kebijakan ini, mengingat kondisi pasar yang anomali. “Kami tidak akan menaikkan HET karena akan menciptakan kenaikan yang berkelanjutan,” ujar Rachmi Widiriani, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, dalam diskusi virtual bertajuk “Persiapan Ramadan, Kondisi Harga Bahan Pokok” pada Senin (4/3/2024).
Upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras termasuk peningkatan produktivitas dan penguatan cadangan pangan. “Kami telah menempatkan 30 alat berat di beberapa lokasi untuk mendukung produksi bawang merah, cabai, daging, dan ikan,” tambah Rachmi. Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama Perum Bulog, mengakui bahwa harga beras saat ini masih tinggi dan jauh di atas HET. Namun, ia menekankan bahwa revisi HET tidak akan efektif dalam menurunkan harga karena faktor utama adalah produksi gabah yang belum pulih dan biaya input produksi yang tinggi.
Menurut Bayu, ada tiga faktor utama yang menyebabkan harga beras tinggi: produksi gabah domestik yang belum pulih, biaya input produksi yang mahal, dan kebijakan negara penghasil beras terbesar yang mempengaruhi pasar global. Data BPS menunjukkan bahwa produksi beras pada Januari-Februari 2024 mengalami defisit. “Kenaikan HET atau revisinya hanya akan dianggap sebagai pembenaran,” jelas Bayu.
Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa harga beras premium naik Rp 220 per kilogram menjadi Rp 16.560, sementara beras medium naik Rp 110 per kilogram menjadi Rp 14.480. Bapanas telah menetapkan HET beras berdasarkan zonasi wilayah, dengan zona 1 mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi; zona 2 untuk Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan; dan zona 3 untuk Maluku dan Papua. HET beras medium untuk zona 1 adalah Rp 10.900, zona 2 Rp 11.500, dan zona 3 Rp 11.800. Sedangkan beras premium untuk zona 1 adalah Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan produsen dan konsumen, serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat menjelang bulan Ramadan.