Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
March 15, 2025
NEWSLIVE

Indonesia banding soal Nikel di WTO

Wijaya
  • Maret 29, 2024
  • 2 min read
Indonesia banding soal Nikel di WTO

NEWSLIVE – Indonesia, dalam perjuangannya di arena global, menghadapi tantangan berat terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi bahwa Indonesia mungkin akan mengalami kekalahan dalam banding terhadap Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Kebijakan Kontroversial

Pada Desember 2022, Indonesia secara resmi mengajukan banding ke Badan Banding WTO, menyusul keputusan yang menguntungkan Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan sejak 2020. Meskipun menghadapi penentangan, Presiden Jokowi tetap optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan hilirisasi nikel di dalam negeri.

Optimisme di Tengah Ketidakpastian

Dalam sebuah acara di Jakarta, Jokowi menyatakan, “Kita mungkin kalah lagi, tetapi industrinya sudah jadi.” Keyakinannya tidak goyah bahwa, meskipun Indonesia mungkin kalah dalam banding, industri hilir nikel akan tetap berdiri kokoh, mendukung ekosistem baterai hingga kendaraan listrik.

Lonjakan Nilai Ekspor

Presiden Jokowi juga menyoroti lonjakan nilai ekspor produk nikel Indonesia pasca-hilirisasi. Nilai ekspor nikel mentah yang semula hanya US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 30 triliun, melonjak menjadi US$ 30 miliar, atau hampir Rp 500 triliun. “Berapa kali lipat nilai tambah kita dapat,” ujarnya, menekankan manfaat finansial yang signifikan bagi negara.

Hukum dan Kebijakan di Mata WTO

Indonesia dinyatakan kalah oleh WTO pada November 2022 karena beberapa peraturan yang dianggap melanggar ketentuan organisasi. Ini termasuk UU Minerba, serta peraturan-peraturan dari Menteri ESDM dan Menteri Perdagangan yang berkaitan dengan ekspor produk pertambangan.

Masa Depan Industri Nikel Indonesia

Meski menghadapi kemungkinan kekalahan di WTO, Indonesia tetap berkomitmen untuk tidak mundur sampai industri hilir nikel sepenuhnya terbangun. Dengan kebijakan ini, Indonesia berharap untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar, meningkatkan penerimaan pajak, dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *