Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
October 18, 2024
NEWSLIVE

Kanada Berikan Sanksi kepada Israel Terkait Kekerasan Pemukim di Palestina

Wijaya
  • Juni 30, 2024
  • 3 min read
Kanada Berikan Sanksi kepada Israel Terkait Kekerasan Pemukim di Palestina

NEWSLIVE – Kanada secara tiba-tiba mengumumkan sanksi baru terhadap Israel, menargetkan pemukim Israel di Palestina. Ottawa menuduh pemukim tersebut melakukan “kekerasan ekstremis” terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat. Langkah ini merupakan sanksi kedua setelah sebulan lalu Kanada, bersama Inggris, Prancis, Uni Eropa, dan Amerika Serikat, memberlakukan sanksi serupa.

Sebanyak tujuh individu dan lima organisasi masuk dalam daftar hitam, termasuk aktivis Israel Daniella Weiss dan Ben Zion Gopstein, serta asosiasi Amana yang dikenal melobi dan membangun pemukiman serta pos terdepan di Tepi Barat. Pemerintah Kanada menyebutkan bahwa kekerasan yang dilakukan pemukim Israel telah mengakibatkan kematian warga Palestina, kerusakan properti dan lahan pertanian, serta pengungsian paksa komunitas Palestina.

“Sanksi ini meliputi larangan transaksi dengan para pemukim atau organisasi mereka dan larangan masuk ke Kanada,” kata pemerintah Kanada seperti dikutip AFP, Jumat (28/6/2024).

Israel telah menduduki Tepi Barat, rumah bagi 3 juta warga Palestina, sejak tahun 1967. Saat ini, sekitar 490.000 pemukim Israel tinggal di sana dalam komunitas yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Kekerasan di wilayah tersebut telah meningkat bahkan sebelum perang Israel-Hamas di Gaza pecah pada tanggal 7 Oktober. Sejak itu, ketegangan semakin memuncak, menciptakan situasi yang menurut berbagai laporan tidak pernah terjadi sebelumnya dalam dua dekade terakhir.

Data dari pemerintah Palestina mencatat setidaknya 553 warga Palestina telah dibunuh di Tepi Barat oleh pasukan Israel atau pemukim sejak perang Gaza dimulai. Di sisi lain, catatan Israel menunjukkan bahwa serangan oleh warga Palestina juga telah menewaskan sedikitnya 15 warga Israel.

Belum ada respons resmi dari Israel mengenai sanksi ini. Namun, biasanya Israel akan bertindak reaktif terhadap tindakan Barat yang dianggap merugikan kepentingannya, seperti yang terjadi sebelumnya dengan sejumlah negara Eropa yang mengakui kemerdekaan Palestina.

Baca Juga:  Krisis Gaza: Kebuntuan Gencatan Senjata dan Tantangan Bantuan Kemanusiaan"

Norwegia Turut Ambil Langkah

Dana pensiun terbesar Norwegia, KLP, juga telah mengambil langkah tegas dengan tidak lagi berinvestasi di Caterpillar Inc. KLP mengkhawatirkan risiko peralatan yang dijual oleh perusahaan AS tersebut digunakan oleh Israel untuk menghancurkan rumah dan infrastruktur warga Palestina, termasuk selama perang di Gaza.

“Pembuat buldoser dan alat berat lainnya mungkin berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat, sehingga tidak termasuk dalam portofolionya,” kata KLP kepada Reuters.

KLP memegang saham Caterpillar senilai US$69 juta (sekitar Rp 1,1 triliun) sebelum mendivestasikannya pada 17 Juni lalu. Meskipun telah melakukan dialog dengan Caterpillar selama beberapa bulan, KLP tidak menerima jaminan memadai bahwa perusahaan tersebut mampu mengurangi risiko pelanggaran hak-hak individu.

Serangan Israel di Gaza telah menewaskan 37.658 orang. Pada tahun 2021, KLP juga mengecualikan 16 perusahaan Israel, Eropa, dan AS dari portofolionya karena keterkaitan mereka dengan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Seperti banyak negara lain, Norwegia menganggap permukiman tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional. Namun, Israel membantah hal ini, mengutip kaitan sejarah dan kebutuhan keamanan sebagai alasan keberadaan pemukiman tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *