Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
September 20, 2024
NEWSLIVE

Kasus KDRT: Dokter Qory Melarikan Diri dan Suami Ditetapkan sebagai Tersangka

Deviwulandari
  • Agustus 27, 2024
  • 3 min read
Kasus KDRT: Dokter Qory Melarikan Diri dan Suami Ditetapkan sebagai Tersangka

NEWSLIVE– Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti, seorang dokter yang sedang hamil enam bulan, viral di media sosial X setelah dilaporkan hilang oleh suaminya, Willy Sulistio (39), pada Senin, 13 November 2023. Ia diketahui menghilang dari rumahnya di kawasan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor. Namun, ternyata dr. Qory bukan hilang, melainkan melarikan diri untuk mencari perlindungan di rumah aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa dokter Qory sengaja melarikan diri untuk mendapatkan perlindungan karena ketakutannya terhadap suaminya. Ia berlindung selama tiga hari di rumah aman P2TP2A hingga akhirnya kasus ini terungkap. Sementara itu, Willy melaporkan kehilangan istrinya, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Namun, fakta sebenarnya justru menunjukkan bahwa suaminya yang menyalahgunakan akun media sosial untuk menyebarkan informasi tersebut.

Menurut AKP Teguh Kumara, dr. Qory meminta perlindungan di P2TP2A dengan berjalan kaki dari rumahnya. Setelah tiga hari berlindung, ia mendatangi Mapolres Bogor, didampingi oleh anggota P2TP2A. Hasil visum yang dilakukan oleh polisi menunjukkan bahwa dr. Qory mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, termasuk bibir, lengan, paha, dan pinggul. Luka-luka ini diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.

Baca juga : Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun di Pontianak hingga Tewas dalam Karung

Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa Willy sering memukul dan menendang dr. Qory, bahkan menginjak lehernya dan menakut-nakutinya dengan pisau. Kekerasan ini terjadi berulang kali, hingga akhirnya dr. Qory melarikan diri. Insiden KDRT terbaru terjadi pada malam sebelum Qory kabur, saat ia berusaha memberi kejutan ulang tahun kepada suaminya. Willy marah karena Qory menghentikan film yang sedang ditontonnya. Pada pagi harinya, Willy menampar dan mengancam Qory dengan dua pisau dapur, hingga akhirnya memicu korban untuk melarikan diri.

Baca Juga:  8 Destinasi Wisata ala Film Horor yang Tidak Boleh Dilewatkan

Penjual bubur yang menjadi saksi mata melihat KDRT tersebut, dan hal ini menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Willy kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang menimpa istrinya. Ia dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang membawa ancaman hukuman lima tahun penjara. Dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban juga disita oleh polisi sebagai barang bukti.

Kasus ini mencuat di media setelah dr. Qory melarikan diri untuk mencari perlindungan, dan Willy mencoba mengalihkan perhatian dengan melaporkan bahwa istrinya hilang. Kini, dokter Qory berada di bawah perlindungan P2TP2A dan didampingi oleh psikolog untuk membantu mengatasi trauma yang dialaminya akibat kekerasan bertubi-tubi yang dialaminya dari suaminya sendiri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *