Ketegangan Gibran Rakabuming Raka: Dilema PDI-P dalam Pilpres 2024
NEWSLIVE– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tampaknya tidak akan terburu-buru mengambil tindakan terhadap Gibran Rakabuming Raka, yang diusung sebagai calon wakil presiden oleh Prabowo Subianto.
Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, memandang bahwa saat ini PDI-P memahami posisi politik kuat Gibran. Sebagai kader PDI-P, Gibran Rakabuming Raka menduduki posisi penting sebagai Wali Kota Solo dan mendapat dukungan tidak hanya dari ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga dari para pendukungnya, pendukung Jokowi, dan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama Prabowo Subianto. Sementara itu, PDI-P dan mitra koalisi mereka mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Melansir Kompas.com, Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat ini terdiri dari delapan partai politik: Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.
Sejak awal, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah memberi peringatan keras kepada kadernya agar tidak bermain dua kaki menjelang pemilihan umum dan presiden. Ancaman pemecatan bagi kader yang melanggar ketentuan partai telah diungkapkan. Menurut Agung, jika PDI-P memutuskan untuk memecat Gibran dari keanggotaan partai, hal ini mungkin akan menciptakan konflik terbuka dengan Presiden Jokowi.
Namun, Agung berpendapat bahwa PDI-P belum mengumumkan keputusan apapun mengenai Gibran karena mereka sedang mempertimbangkan dampak politik dari tindakan tersebut. PDI-P mungkin juga belum menemukan kesempatan yang tepat untuk menyampaikan sikap mereka terhadap Gibran. Dia mencatat bahwa opini publik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden, yang dianggap menguntungkan Gibran, masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
Agung juga menyoroti bahwa PDI-P mungkin belum memiliki kekuatan yang cukup untuk melawan Istana dalam situasi ini, mengingat kehadiran Gibran dapat memecah belah kekuatan partai banteng ini. Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran dijadwalkan untuk mendaftar sebagai peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 25 Oktober 2023 mendatang. Di sisi lain, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah mendaftar ke KPU pada tanggal 19 Oktober 2023.