Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
September 20, 2024
NEWSLIVE

Mahasiswa Hukum UGM Turun ke Jalan Kawal Putusan MK

Wijaya
  • Agustus 24, 2024
  • 2 min read
Mahasiswa Hukum UGM Turun ke Jalan Kawal Putusan MK

NEWSLIVE – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan aksi turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU Pilkada. Aksi ini dilaksanakan di Yogyakarta dan Jakarta, di mana mahasiswa UGM bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyuarakan tuntutan mereka terkait pentingnya mematuhi keputusan hukum tertinggi di negara ini.

Herlambang Wiratraman, dosen Fakultas Hukum UGM, membenarkan bahwa banyak rekan dosen meliburkan perkuliahan untuk memberikan dukungan kepada mahasiswa yang hendak terlibat dalam aksi tersebut. “Banyak kawan dosen Fakultas Hukum UGM meliburkan mahasiswa untuk turun jalan,” ungkapnya, seperti dikutip dari Tempo pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ia menambahkan bahwa beberapa mahasiswa berangkat ke Jakarta, sementara yang lain tetap mengadakan aksi di Yogyakarta.

Mark, salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi di Jakarta, mengonfirmasi bahwa mereka sudah tiba di ibu kota dan tengah mempersiapkan aksi. “Saat ini sudah tiba di Jakarta. Sedang persiapan aksi,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Cryptocurrency dan Regulasi : Bagaimana Pemerintah Menghadapinya?

Aksi ini digerakkan oleh semangat untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan undang-undang, khususnya terkait RUU Pilkada. BEM UGM dalam pernyataan resminya menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mematuhi dan menjalankan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Mereka menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan landasan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.

Selain itu, BEM UGM juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada dalam Sidang Paripurna. Mahasiswa menganggap pembahasan RUU tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini diperjuangkan.

Tuntutan lain yang disuarakan adalah meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif, yudikatif, serta partai politik. Mereka juga menuntut penghapusan praktik nepotisme di semua tingkat pemerintahan, serta meminta Presiden untuk diadili atas dugaan pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan demokrasi.

Baca Juga:  Kemenkominfo gandeng APJII, Gencarkan Penindakan RT/RW Net Ilegal

Baca Juga: RUU Pilkada Akan Disahkan, Partai Buruh Hingga Mahasiswa Kepung DPR

“Joko Widodo sebagai alumnus paling memalukan UGM telah melanggar jati diri UGM,” ujar BEM UGM dalam pernyataan kerasnya. Mereka bertekad untuk terus berdiri di garis depan perjuangan menegakkan demokrasi dan melawan segala bentuk penyelewengan kekuasaan.

Aksi mahasiswa UGM ini menjadi bukti nyata bagaimana kampus tidak hanya menjadi tempat belajar teori, tetapi juga arena perjuangan di ranah sosial dan politik demi masa depan demokrasi yang lebih baik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *