PANRB Sosialisasi SP4N-LAPOR! Jelang Mudik
NEWSLIVE – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan “Kenal LAPOR! Saat Mudik” pada 14-16 April 2023. Kegiatan ini dilaksanakan untuk semakin mengenalkan pada masyarakat khususnya pemudik terkait kemudahan menyampaikan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan Kenal LAPOR! Saat Mudik merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat dengan memanfaatkan berkumpulnya masyarakat di titik pelaksanaan mudik secara serentak di beberapa kota. Kegiatan ini dilaksanakan pada 14-15 April 2023 di empat titik, yaitu Dermaga Merak Banten, Terminal Bandara Soekarno-Hatta, dan Stasiun Kejaksan Kota Cirebon. Sementara itu pada 15-16 April 2023 dilaksankan di Stasiun Tugu Yogyakarta.
“Kenal LAPOR! Saat Mudik ini kami selenggarakan di titik mudik agar kemudahan pelayanan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! semakin dikenal masyarakat, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik melalui aplikasi tersebut,” kata Diah saat melakukan sosialisasi Kenal LAPOR! Saat Mudik di Stasiun Kejaksan, Cirebon, Jumat (14/04).
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Pada 27 Oktober 2020 SP4N-LAPOR! sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PANRB No. 680/2020.
“Dengan ditetapkannya SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum, maka seluruh instansi wajib menggunakan SP4N-LAPOR! dalam mengelola pengaduan pelayanan publik,” kata Diah.
Saat ini aplikasi SP4N-LAPOR! terhubung pada 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. Adapun total jumlah laporan pada 2022 sebanyak 113.989 laporan dan rata-rata perhari sebanyak 331 laporan. “Dari jumlah tersebut laporan yang telah diselesaikan mencapai 84,46 persen,” jelasnya.
Diah melanjutkan laporan terbanyak yang diterima SP4N-LAPOR! meliputi bantuan sosial, pendidikan dan kebudayaan, administrasi kependudukan, ketertiban umum, konten penipuan, dan kartu pra kerja. Beberapa program nasional juga secara khusus telah memanfaatkan SP4N-LAPOR! untuk mengawasi pelaksanaan program.
“Program tersebut diantaranya Perlindungan Konsumen, Subsidi listrik BPNT Rastra, Kartu Pra Kerja, Bantuan PKH, Sengketa Tanah (RAPS), Sanitasi dan Air Bersih, Distribusi Bansos, Stunting, dan lainnya,” tambahnya.
Diah juga mengajak masyarakat agar tidak takut untuk menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!. Pasalnya data dari para pelapor akan dijamin kerahasiaanya. “Aplikasi ini tidak hanya untuk pengaduan saja namun juga bisa sebagai aspirasi masyarakat seperti saran, masukan, maupun apresiasi pada kinerja pemerintah,” pungkasnya.