Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
December 23, 2024
NEWSLIVE

Pengamat Minta Pemerintah Pantau Starlink untuk Cegah Predatory Pricing

Wijaya
  • Juni 17, 2024
  • 2 min read
Pengamat Minta Pemerintah Pantau Starlink untuk Cegah Predatory Pricing

NEWSLIVE – Pengamat meminta pemerintah untuk terus memantau pergerakan Starlink selama beroperasi di Indonesia guna mengantisipasi potensi praktik predatory pricing oleh layanan internet milik Elon Musk. Pemerintah dinilai terlalu dini menyebut tidak adanya praktik tersebut, mengingat harga perangkat dan layanan Starlink di Indonesia belum pasti, apalagi Starlink hanya memiliki kantor virtual.

Predatory pricing adalah praktik di mana suatu perusahaan menetapkan harga produk atau layanan di bawah biaya produksi untuk sementara waktu, yang bisa menciptakan monopoli dan persaingan tidak sehat. SpaceX baru-baru ini menurunkan harga perangkat keras Starlink menjadi Rp5,9 juta, dari harga awal Rp7,8 juta.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, meminta agar Starlink terus dipantau. “Ini makanya yang saya katakan [Starlink] dipantau, dipantau. Jangan terlalu prematur mengatakan tidak ada predatory pricing [terhadap Starlink],” ujar Heru kepada Bisnis, Selasa (11/6/2024).

Heru mengingatkan bahwa pasar Indonesia cenderung memperhatikan harga produk. Jika ada dua atau tiga produk, masyarakat akan memilih yang paling murah. Oleh karena itu, pemain baru seperti Starlink harus menawarkan tarif yang kompetitif untuk menarik pelanggan.

“Kalau tidak, tidak ada yang mau pindah dari layanan yang selama ini sudah dilanggani kecuali ada tawaran tarif lebih murah dan kecepatan lebih tinggi,” ujarnya.

Merujuk laman resmi Starlink, harga perangkat keras yang ditawarkan saat ini adalah Rp5,9 juta, turun hampir Rp2 juta dari harga awal Rp7,8 juta. Tidak ada batas waktu yang disebutkan untuk harga ini, berbeda dari masa promosi sebelumnya.

“Internet berkecepatan tinggi, di mana pun Anda tinggal. Rp5.900.000 untuk perangkat keras dan Rp750.000/bln untuk layanan,” tulis Starlink dalam laman resminya.

Baca Juga:  Mahasiswa Hukum UGM Turun ke Jalan Kawal Putusan MK

Sebelumnya, perwakilan PT Starlink Services Indonesia membantah adanya dugaan predatory pricing dalam penawaran harga layanan internet di Indonesia. Tim Legal Starlink Indonesia, Krishna Vesa, menyatakan bahwa promosi yang dilakukan Starlink merupakan hal yang wajar dan diperbolehkan oleh hukum.

“Predatory pricing itu tidak ada, saat ini tidak ada. Dan promosi yang dilakukan Starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum,” kata Krishna saat ditemui di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Krishna juga menekankan bahwa Starlink Services Indonesia tidak mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah. “Tidak ada karpet merah yang diberikan pemerintah kepada Starlink,” tekannya.

Penting bagi pemerintah untuk terus memantau perkembangan ini guna memastikan persaingan tetap sehat dan konsumen tidak dirugikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *