PJ Wali Kota Malang Dongkrak Ekonomi, Investasi dan UMKM Jadi Andalan
CITILIVE– Untuk meningkatkan kepercayaan para investor dan memperkuat ekonomi lokal, Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menghadiri acara sosialisasi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko yang diadakan pada hari Selasa (16/7/2024) di Hotel Savana. Acara dongkrak ekonomi UMKM ini bertujuan untuk memotivasi pelaku UMKM agar lebih proaktif dalam mengurus perizinan guna meningkatkan kredibilitas mereka di mata investor.
Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Malang telah meraih penghargaan untuk kinerja pertumbuhan realisasi investasi terbaik di Jawa Timur pada tahun 2023. Prestasi ini sangat mengesankan, mengingat pada tahun 2022, realisasi investasi di Kota Malang tercatat sebesar Rp700,354 miliar.
“Namun, pada tahun 2023 hingga triwulan ketiga, realisasi investasi di Kota Malang meningkat menjadi Rp1,061 triliun atau naik sebesar 133,84 persen. Ini menunjukkan bahwa Kota Malang sudah dianggap sebagai tempat yang aman, nyaman, dan tepat untuk berinvestasi,” ujar Wahyu dengan antusias.
Selain pertumbuhan investasi, Wahyu juga menyoroti pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang yang mencapai angka 84.000, menjadikannya yang tertinggi di Jawa Timur. Tingkat kemiskinan di Kota Malang juga menjadi yang terendah kedua di propinsi ini. Maka dengan adanya acara ini bertujuan untuk mendongkrak perekonomian lokal.
“Dengan kemudahan izin ini, kami berharap dapat lebih mudah menekan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di Kota Malang,” katanya.
Wahyu, yang dikenal sangat peduli dengan perkembangan ekonomi, terutama UMKM, baru-baru ini meluncurkan program ‘Sahabat UMKM’. Program ini hadir di setiap kecamatan untuk membantu UMKM mengatasi berbagai kendala, termasuk masalah perizinan.
“Sebelum itu, saya juga memiliki program ‘Kemis Mbois’ yang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk memakai produk UMKM. Bahkan mitra Pemkot, perbankan, kampus, dan industri juga diwajibkan melakukan hal yang sama. Hasilnya, UMKM dapat berkembang dan dikenal lebih luas,” ungkap Wahyu.
Wahyu menekankan bahwa kegiatan sosialisasi perizinan ini adalah fondasi penting untuk pertumbuhan bisnis di Kota Malang. “Mantapkanlah perizinan yang ada sehingga meningkatkan pertumbuhan bisnis di Kota Malang. Pada akhirnya, hal ini akan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah di Kota Malang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pengaduan Data dan Informasi Disnaker Kota Malang, Ni Kadek Yulie Dian Sari, S.E., M.M., menambahkan bahwa sosialisasi ini difokuskan pada UMKM, terutama pengusaha mikro kecil yang masih kurang dalam hal perizinan.
“Sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari dengan total peserta sebanyak 342 orang dan merupakan usulan dari Musrenbang. Peserta terbanyak berasal dari sektor kuliner,” jelasnya.
Kadek juga menyoroti masalah perizinan yang sering kali ganda, di mana dua usaha memiliki satu Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebagai solusinya, Disnaker menyediakan layanan pengurusan NIB baru di lokasi sosialisasi.
“Tantangan utamanya lebih pada teknologi. Banyak peserta UMKM yang kesulitan mengoperasikan sistem informasi, salah satunya adalah mengisi link,” tutup Kadek.