Prabowo Siap Bentuk Kabinet Zaken di 2024

NEWSLIVE– Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan kembali niatnya untuk membentuk Kabinet Zaken jika terpilih sebagai presiden. Juru bicara Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Prabowo menginginkan kabinetnya dipenuhi oleh para ahli di bidang masing-masing, bukan sekadar perwakilan partai politik. Menurut Muzani, meskipun orang-orang tersebut mungkin diusulkan oleh partai politik, yang terpenting adalah mereka memiliki kompetensi yang relevan dengan posisi yang akan mereka duduki. “Pak Prabowo ingin ini adalah Kabinet Zaken, di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Hal ini bertujuan agar kementerian dipimpin oleh sosok yang benar-benar paham dan berkompeten di bidangnya.
Muzani juga menjelaskan bahwa partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju telah mengajukan nama-nama calon menteri. Nama-nama tersebut kini tengah dalam proses penyaringan sebelum ditetapkan sebagai menteri di kabinet Prabowo. “Partai koalisi sudah mengajukan beberapa nama dan portofolio kementerian. Tokoh-tokoh tersebut sudah mulai dilakukan penjaringan dan pemilihan,” tambah Muzani.
Konsep Kabinet Zaken sendiri merujuk pada kabinet yang anggotanya dipilih berdasarkan keahlian dan profesionalisme, bukan berdasarkan afiliasi politik. Tujuan dari pembentukan Kabinet Zaken adalah untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien, karena posisi-posisi penting di kabinet diisi oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam di bidangnya. Dalam sejarah Indonesia, Kabinet Zaken pertama kali muncul sebagai solusi atas ketidakstabilan kabinet yang sering terjadi akibat tekanan politik dan perselisihan antarpartai.
Setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembalinya bentuk negara kesatuan Republik Indonesia, Indonesia sempat memiliki tiga Kabinet Zaken, yaitu Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, dan Kabinet Djuanda. Kabinet Zaken ini muncul di tengah situasi politik yang tidak stabil pada awal tahun 1950-an hingga pasca-Pemilu 1955, yang dikenal sebagai pemilu paling demokratis saat itu. Besarnya jumlah partai politik menyebabkan ketidakstabilan politik, sehingga setiap kabinet bergantung pada koalisi yang dibentuk oleh berbagai partai politik. Kondisi ini membuat kabinet-kabinet sebelumnya sering kali tidak berfungsi secara efektif, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun menurun.
Kabinet Zaken pertama dibentuk pada masa Kabinet Natsir yang dipimpin oleh Mohammad Natsir sebagai Perdana Menteri. Kabinet ini dibentuk oleh Soekarno pada 6 September 1950 dengan tujuan menunjuk menteri-menteri dari kalangan profesional. Namun, masa pemerintahan Kabinet Natsir diwarnai oleh berbagai pemberontakan, seperti Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Gerakan Andi Azis, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), dan Republik Maluku Selatan (RMS). Akibatnya, Natsir memutuskan untuk mengundurkan diri pada 21 Maret 1951, yang menandai berakhirnya Kabinet Natsir.
Setelah itu, pada 19 Maret 1952, Soekarno menunjuk Wilopo untuk membentuk kabinet. Kabinet Wilopo juga merupakan Kabinet Zaken, namun nasibnya tidak berbeda jauh dengan pendahulunya. Kabinet ini mengalami banyak masalah, termasuk gerakan separatisme, yang akhirnya membuat Wilopo menyerahkan mandatnya kepada Soekarno pada 2 Juni 1953.
Kabinet Zaken terakhir yang terbentuk adalah Kabinet Djuanda, dipimpin oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja pada 9 April 1957. Kabinet ini bertujuan untuk menghindari malfungsi pemerintahan dan praktik korupsi di kabinet, serta memaksimalkan kinerja menteri. Namun, seperti kabinet sebelumnya, Kabinet Djuanda juga menghadapi ketidakstabilan politik, termasuk pemberontakan PRRI-Permesta dan upaya pembunuhan terhadap Presiden Soekarno. Kabinet Djuanda berakhir ketika Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 9 Juli 1959, yang menghapuskan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945, serta mengakhiri era Demokrasi Liberal di Indonesia.
4o