Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
December 22, 2024
NEWSLIVE

Profil Advokat Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Menghadapi Gugatan Pilpres 2024

Deviwulandari
  • Maret 26, 2024
  • 2 min read
Profil Advokat Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Menghadapi Gugatan Pilpres 2024

NEWSLIVE– Tim Pembela Prabowo-Gibran yang tengah bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyiapkan sejumlah advokat kondang untuk membela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut. Advokat tersebut tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, seorang advokat yang juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Selain aktif di politik, Yusril juga memimpin firma hukumnya sendiri, Ihza & Ihza Law Firm.

Tim hukum tersebut juga didukung oleh Otto Hasibuan, seorang advokat senior yang memiliki pengalaman luas di bidang hukum. Selain itu, Fahri Bachmid, seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan Maulana Bungaran, seorang politikus dari Partai Gerindra, juga turut menjadi bagian dari tim hukum tersebut. Nama-nama populer lainnya yang tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran adalah Hotman Paris Hutapea, OC Kaligis, Habiburokhman, dan Hinca Pandjaitan. Mereka merupakan advokat berpengalaman yang diutus oleh partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

Totalnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran terdiri dari 45 orang, dengan Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Yusril, yang juga merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia (UI), memiliki pengalaman yang luas dalam bidang hukum dan politik. Beliau pernah menduduki sejumlah jabatan penting di pemerintahan, termasuk sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Sekretaris Negara.

Pada Minggu (24/3/2024), para pengacara tersebut berkumpul untuk membahas strategi menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka berharap bahwa Tim Pembela Prabowo-Gibran dapat menunaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya di MK.

Baca Juga:  Debat Cawapres 2024 Putaran Dua: Antara Gaslighting dan Dinamika Politik Ekonomi

Gugatan hasil Pilpres 2024 tidak hanya dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin, tetapi juga oleh kubu Ganjar-Mahfud. Keduanya meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, dengan alasan yang berbeda-beda. Kubu Anies-Muhaimin menganggap Gibran sebagai biang permasalahan Pilpres 2024 dan meminta pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaannya. Sementara itu, kubu Ganjar-Mahfud meminta diskualifikasi Prabowo-Gibran karena dianggap tidak layak dan meminta pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.

Dalam menghadapi gugatan tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran siap untuk memperjuangkan kepentingan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dengan segala upaya yang mereka miliki. Mereka berharap bahwa Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan konstitusi dan menegakkan hukum dengan adil dan objektif dalam penyelesaian sengketa ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *