Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
December 22, 2024
NEWSLIVE

Puluhan Karyawan KFC di PHK dengan alasan Sosialisasi

Wijaya
  • Agustus 21, 2024
  • 3 min read
Puluhan Karyawan KFC di PHK dengan alasan Sosialisasi

NEWSLIVE – Sejumlah buruh KFC berunjuk rasa di depan kantor pusat KFC Gelael yang berlokasi di MT Haryono, Jakarta, pada Senin (19/8/2024) siang. Sekitar 40 buruh turun ke jalan untuk memprotes kebijakan perusahaan yang mereka nilai tidak adil, yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para pekerja operasional, seperti kasir dan kru dapur.

Rizki Illmawan, Bendahara Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) KFC, yang telah bekerja di KFC selama 13 tahun, mengungkapkan kekecewaannya. Dilansir dari CNBC.com pihak manajemen KFC melakukan sosialisasi pada 11 Juli lalu, namun dalam pertemuan tersebut justru diumumkan adanya keputusan PHK secara sepihak.

“Kami dikumpulkan untuk sosialisasi, tapi ternyata perwakilan KFC menyatakan adanya keputusan sepihak soal PHK. Kami semua terkejut, banyak yang tidak bisa menahan tangis, terutama yang perempuan,” ungkap Rizki kepada CNBC Indonesia.

Baca Juga: Robotaxi di China bikin kiamat Driver Online makin nyata

Ia menambahkan bahwa para buruh tidak pernah mendapatkan informasi terkait rencana PHK tersebut sebelumnya. Bahkan, keputusan PHK diambil tanpa perundingan yang melibatkan buruh. Sebaliknya, manajemen langsung memutuskan hubungan kerja tanpa diskusi.

“Semua anggota SPBI, termasuk Sekjen dan tim advokasi, juga menjadi korban PHK ini. Jika serikat buruh dirugikan, pasti mereka akan bersuara, dan KFC seolah mencari-cari kesalahan kami,” tegas Rizki.

Salah satu buruh lainnya, Intan Muliasari, yang telah bekerja sebagai kasir drive-thru selama 18 tahun di KFC, juga menjadi korban PHK. Ia ikut serta dalam aksi protes di Jakarta untuk menuntut keadilan dan haknya.

Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat: Ucapan Terima Kasih dan Dukungan Penggemar

“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan apa-apa, tiba-tiba kami diberitahu akan di-PHK dengan alasan sosialisasi,” keluh Intan.

Baca Juga:  PHK Massal di Tokopedia: 450 Karyawan Terkena Dampak Kebijakan ByteDance

Selain Intan, buruh lainnya seperti Agung Aji, yang telah bekerja selama 22 tahun di KFC, juga menduga bahwa PHK ini bisa meluas ke cabang KFC lainnya jika buruh tidak melakukan perlawanan. Agung menilai, cabang KFC Basuki Rahmat Surabaya, tempat ia bekerja, hanya menjadi contoh awal dari kebijakan PHK yang lebih luas.

“Saya yakin jika kita tidak melawan, cabang-cabang lain akan segera menyusul terkena PHK seperti Basuki Rahmat,” ujar Agung.

SPBI menilai keputusan PHK ini melanggar beberapa regulasi ketenagakerjaan, termasuk Pasal 151 ayat 1 UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta UU Nomor 11 Tahun 2020 yang diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Menurut Ketua SPBI, Anthony Matondang, keputusan KFC ini sangat prematur dan tidak sesuai prosedur.

“Kami menuntut agar KFC mempekerjakan kembali semua pekerja yang terkena PHK di KFC Basuki Rahmat dan memberikan upah serta jaminan BPJS selama belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan hubungan industrial,” tegas Anthony.

CNBC Indonesia telah mencoba menghubungi Corporate Secretary PT Fast Food Indonesia, Kristiarto Legowo, untuk meminta tanggapan terkait aksi ini. Namun hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak KFC.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *