Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
September 19, 2024
NEWSLIVE

Temuan Dugaan Kecurangan Debitur di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun: Empat Perusahaan Terlibat dalam Kasus Fraud

Deviwulandari
  • Maret 19, 2024
  • 2 min read
Temuan Dugaan Kecurangan Debitur di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun: Empat Perusahaan Terlibat dalam Kasus Fraud

NEWSLIVE– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ada temuan terkait dugaan kecurangan yang melibatkan empat debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan total nilai mencapai Rp 2,5 triliun. Penemuan ini berasal dari investigasi yang dilakukan oleh Tim terpadu untuk kasus dugaan korupsi di LPEI dari tahun 2019 hingga 2023.

“Hari ini kami ingin mengumumkan temuan terkait empat debitur yang diduga melakukan kecurangan dengan total pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun,” ungkap Sri Mulyani dalam sebuah konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Senin (18/3/2024).

Melansir Kompas.com, Keempat debitur yang diduga terlibat dalam praktik curang tersebut memiliki inisial PT RII dengan pinjaman sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar, PT SPV sebesar Rp 144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.

Baca juga: 6 Tips Berolahraga Saat Puasa Ramadhan

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, keempat perusahaan tersebut bergerak di sektor yang berbeda-beda. “Keempat perusahaan ini beroperasi di sektor kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perkapalan,” jelasnya.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa Tim terpadu untuk kasus dugaan korupsi di LPEI telah memberikan temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan menyerahkan temuan ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Sri Mulyani.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, juga menambahkan bahwa saat ini tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan lain yang juga diduga melakukan kecurangan dengan total pinjaman mencapai Rp 3,85 triliun. “Kami meminta kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera mengikuti proses yang telah disepakati dengan Jamdatun, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar kasus ini tidak berlanjut ke proses pidana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kaesang Pangarep Teratas dalam Elektabilitas Pilkada Jateng 2024

Diketahui bahwa laporan mengenai pinjaman yang diduga curang di LPEI sudah terdeteksi sejak tahun 2019, namun hingga saat ini status debitur-debitur tersebut masih belum ditentukan.

1 Comment

  • Heya i’m for the first time here. I came
    across this board and I find It really useful & it helped me out much.
    I hope to give something back and help others like you helped me.

    Here is my blog – pendik rehabilitasyon merkez

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *