Tragedi Gunung Marapi: 75 Pendaki, 23 Nyawa, dan Pencarian yang Berakhir
NEWSLIVE– Tragedi Gunung Marapi – Pencarian korban erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat, secara resmi dihentikan pada Rabu (6/12/2023) pukul 20.00 WIB.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto, mengumumkan penghentian proses evakuasi setelah memimpin rapat koordinasi dengan TNI-Polri, Basarnas, BPDB, relawan, masyarakat, dan elemen lain yang terlibat dalam pencarian korban.
Edi menyampaikan bahwa seluruh korban, sebanyak 75 orang, telah ditemukan berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. Dari jumlah tersebut, 52 orang berhasil selamat, sementara 23 lainnya meninggal dunia.
Pada Rabu pagi, setelah menemukan korban ke-75, petugas melakukan penyisiran tambahan di sekitar kawah Gunung Marapi untuk memastikan tidak ada korban lain yang tidak tercatat. Hasilnya, tidak ditemukan korban tambahan di luar data yang ada. Meskipun demikian, Edi menegaskan bahwa proses pencarian masih dapat dilanjutkan jika ada laporan tentang pendaki yang masih hilang.
“Jika ada laporan terkait orang hilang, proses pencarian dan evakuasi akan dibuka kembali. Pintu masuk Gunung Marapi cukup banyak, sehingga kita harus tetap waspada,” kata Edi kepada wartawan di posko erupsi Gunung Marapi, Batu Palano, Agam, Sumbar. Selain itu, Edi menjelaskan bahwa belum ada proses evakuasi masyarakat yang berada di kawasan Gunung Marapi. Upaya pencegahan dampak erupsi terus diupayakan melalui kerja sama dengan kapolres-kapolres, dandim, dan perangkat nagari di sekitar Gunung Marapi.
Sebagai informasi tambahan, Gunung Marapi mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023) sore, yang menyebabkan 75 pendaki terjebak. BKSDA Sumbar menjadi sumber data yang menginformasikan jumlah korban dan status mereka. Meskipun proses pencarian korban dihentikan, pihak berwenang tetap memantau situasi dan siap membuka kembali proses pencarian jika ada laporan tambahan.
Keputusan penghentian pencarian ini didasarkan pada keyakinan bahwa seluruh korban telah ditemukan, namun tetap mempertimbangkan kemungkinan adanya laporan tambahan.
Hal ini mencerminkan respons cepat dan koordinasi antarinstansi dalam menangani bencana alam, serta upaya untuk meminimalkan risiko Tragedi Gunung Marapi bagi masyarakat di sekitar Gunung Marapi.