Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
February 6, 2025
NEWSLIVE

Usulan Bansos untuk Korban Judi Online Ditentang, MUI: “Tidak Tepat Sasaran”

Wijaya
  • Juni 16, 2024
  • 2 min read
Usulan Bansos untuk Korban Judi Online Ditentang, MUI: “Tidak Tepat Sasaran”

NEWSLIVE – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi daring masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos). Namun, usulan ini mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut MUI, memberikan bansos kepada korban judi daring dinilai tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa subsidi bansos yang diberikan kepada pejudi berpotensi digunakan kembali untuk berjudi. “Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian, salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif. Di sisi yang lain, harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos,” kata Niam, mengutip detik pada Sabtu (15/6).

Niam menekankan bahwa tidak ada istilah korban dari penjudi atau kemiskinan struktural akibat dampak judi online, karena berjudi, menurutnya, merupakan pilihan hidup yang diambil oleh pelakunya. Menurut Niam, kasus ini berbeda dengan pinjaman online (pinjol), di mana beberapa penyedia layanan melakukan kecurangan dan menyebabkan penggunanya tertipu, sehingga menjadi korban.

“Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? Tentu ini logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran,” ujarnya.

Niam juga berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu melakukan tindakan restoratif kepada pelaku tindak pidana perjudian. Menurutnya, seseorang berjudi dalam keadaan sadar, berbeda dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang bisa jadi dipengaruhi faktor lain.

Baca Juga:  Menteri PANRB Tengah Persiapkan Perpres Pengintegrasian SPBE

“Dalam melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih, karena ada juga platform digital yang sejatinya dia bergerak pada perjudian online, tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya,” tegasnya.

MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online. “MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online,” pungkasnya.

Dengan pandangan tegas dari MUI, diharapkan usulan pemberian bansos kepada korban judi daring ini dapat dipertimbangkan kembali untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *