VIRAL! Beredar Video TNI dan Polri Bongkar Harta Haram Sri Mulyani
NEWSLIVE – Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar harta haram milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun.
Video tersebut berjudul “TNI-POLRI B0NGK4R H4BIS²AN HARTA H∆R∆M SRI MULY∆NI. TERNY4TA OH TERNY4TA”. Dalam thumbnail video yang ditampilkan terdapat gambar Menkeu Sri Mulyani menggunakan baju tahanan berwarna oranye, mobil mewah, Panglima TNI Yudo Margono, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.
Faktanya, unggahan video yang mengeklaim bahwa TNI dan Polri membongkar harta haram milik Menkeu Sri Mulyani adalah keliru. Dilansir dari kompas.com, judul video yang beredar tidak selaras dengan isi video.
Narasi yang dibacakan dalam video merupakan artikel yang termuat dalam laman pikiranrakyat berisi pernyataan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman terkait skandal pencucian uang Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, informasi yang termuat dalam video tersebut tidak menunjukkan atau menampilkan bukti TNI dan Polri membongkar harta haram yang diduga hasil pencucian uang senilai Rp349 triliun milik Menkeu Sri Mulyani.