Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
October 16, 2024
NEWSLIVE

Waspada Modus Penipuan Baru yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Wijaya
  • September 22, 2024
  • 2 min read
Waspada Modus Penipuan Baru yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

NEWSLIVE Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus ini dilakukan oleh oknum yang berpura-pura sebagai pegawai DJP dan menghubungi wajib pajak melalui pesan elektronik dan komunikasi daring lainnya. Dalam modus tersebut, pelaku mengklaim bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak, dan mereka mendesak agar pembayaran segera dilakukan.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, menjelaskan bahwa pelaku penipuan tersebut memanfaatkan situasi dengan mengirim pesan-pesan yang terlihat meyakinkan. “Mereka menyampaikan pesan kepada wajib pajak bahwa ada tunggakan pajak yang harus segera dibayarkan. Modus ini dilakukan dengan harapan korban akan segera mengirimkan sejumlah uang,” ujar Dwi dalam pernyataannya pada Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga: Bjorka Kembali Beraksi, Diduga Bocorkan 6 Juta Data NPWP Termasuk Milik Presiden Jokowi

Dwi menegaskan bahwa pelunasan pajak harus dilakukan secara resmi melalui kas negara menggunakan kode billing yang telah ditentukan. Pembayaran pajak tidak pernah dilakukan ke rekening pribadi atau lembaga lain yang tidak terkait. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan hanya melakukan pembayaran melalui jalur resmi, seperti ATM, internet banking, mobile banking, atau melalui loket bank dan pos yang telah ditetapkan.

Selain itu, modus penipuan lain yang perlu diwaspadai adalah praktik phishing melalui situs palsu yang meniru situs DJP, serta pengiriman file berbahaya berekstensi apk melalui email atau WhatsApp. Dwi memperingatkan bahwa DJP tidak pernah mengirim file berformat apk dalam komunikasi mereka.

Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat diminta memeriksa nomor WhatsApp dan email yang mereka terima. Email resmi dari DJP selalu berakhir dengan domain @pajak.go.id. Jika menemukan email atau pesan yang tidak sesuai dengan format tersebut, Dwi menyarankan untuk segera mengabaikannya.

Baca Juga:  WASPADA! Jangan Klik Link Sembarangan, Bisa Kuras Rekening

Baca Juga: Polisi Bekuk Jaringan Uang Palsu Rp1,2 Miliar di Bekasi

Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJP, mereka dapat segera melapor melalui saluran pengaduan resmi DJP seperti Kring Pajak di nomor 1500200, atau melalui berbagai saluran komunikasi lainnya yang tersedia.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, terutama dalam hal perpajakan, guna menghindari tindak penipuan yang semakin berkembang pesat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *