Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun di Pontianak hingga Tewas dalam Karung
NEWSLIVE– Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Kota Pontianak digemparkan oleh penemuan jasad seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial NAA, yang ditemukan tewas dalam karung di rumahnya. Kasus ini melibatkan ibu tiri korban, IF (24), yang belakangan mengaku melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut. Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya, penganiayaan terjadi sejak Senin, 19 Agustus 2024. Pada hari itu, IF marah kepada NAA yang baru pulang sekolah, lalu mengurungnya di belakang rumah tanpa makanan meskipun cuaca hujan. Saat kejadian, ayah korban sedang bekerja di luar kota.
Keesokan harinya, korban yang tampak lemas dan sempoyongan didorong oleh IF hingga kepalanya terbentur lantai kamar mandi. Meski IF sempat memberikan makanan dan minuman, kondisi korban tidak membaik hingga akhirnya IF mencoba memberikan napas buatan. Namun, korban akhirnya meninggal pada Selasa, 20 Agustus 2024. Bukannya membawa korban ke rumah sakit, IF justru membungkus tubuh NAA dengan plastik dan memasukkannya ke dalam karung. Jasad korban kemudian disembunyikan di celah antara dinding rumah IF dan rumah tetangganya.
Pada Rabu, 21 Agustus 2024, ayah korban, Ichn, pulang dari pekerjaannya di Kabupaten Sintang dan mendapati anaknya tidak ada di rumah. IF berbohong dengan mengatakan bahwa NAA dijemput oleh dua pria suruhan ibu kandungnya yang tinggal di Jakarta. Ichn bersama IF melaporkan hilangnya NAA ke polisi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Namun, mertuanya kemudian memberitahunya bahwa NAA sudah meninggal, berdasarkan informasi yang diperoleh dari IF.
Saat mencari di halaman belakang rumah, Ichn mencium bau tidak sedap yang berasal dari celah dinding. Setelah memeriksa, ia menemukan tubuh anaknya terbungkus plastik dan karung. Ichn menanyakan hal ini kepada IF, yang tetap berpura-pura tidak tahu. Namun, setelah diinterogasi oleh polisi, IF akhirnya mengakui bahwa ia telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian NAA.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa motif awal tindakan kejam IF adalah karena sejak awal ia tidak mau mengurus anak tirinya. Bahkan, ada dugaan kecemburuan karena perhatian ayah NAA lebih banyak diberikan kepada korban. Ibu kandung NAA, Tiwi, juga mengonfirmasi hal ini setelah bertemu dengan IF di Polda Kalbar. Tiwi merasa tersangka melampiaskan dendamnya kepada NAA karena kecemburuan tersebut.
Tiwi menuturkan bahwa anaknya tidak pernah mengeluh atau mengadukan perlakuan buruk dari ibu tirinya selama tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Pontianak selama dua tahun terakhir. Namun, setelah kasus ini mencuat, beberapa guru di sekolah NAA melaporkan bahwa korban sering datang ke sekolah dengan memar di tubuhnya. Tiwi berharap polisi memberikan hukuman setimpal kepada IF atas tindakan kejamnya yang telah merenggut nyawa anaknya.