Mantan Karyawan Twitter Menangkan Gugatan: Elon Musk Perintahkan Pemecatan karena Email, Kini Harus Bayar Rp 9,45 Miliar
NEWSLIVE – Elon Musk, yang terkenal dengan pendekatan manajemen yang tidak konvensional, kini menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya memecat seorang karyawan Twitter hanya karena tidak mengeklik tombol “iya” di email. Keputusan tersebut, yang terjadi ketika Twitter masih bernama Twitter sebelum berubah menjadi X, berujung pada perintah pengadilan untuk membayar kompensasi sebesar US$ 605.000 atau setara dengan Rp 9,45 miliar kepada mantan karyawan tersebut, Gary Rooney.
Masalah ini bermula pada November 2022, sebulan setelah Musk mengakuisisi Twitter. Saat itu, Musk mengirimkan email kepada seluruh karyawan dengan subjek “persimpangan jalan.” Dalam email tersebut, Musk meminta komitmen dari para karyawan untuk bekerja dengan keras, atau seperti yang disebutnya, “extremely hardcore.” Karyawan yang bersedia menerima tantangan ini diminta untuk mengeklik tombol “iya” di email tersebut sebagai tanda persetujuan. Namun, bagi mereka yang tidak mengeklik tombol tersebut, Musk memperingatkan bahwa mereka akan dianggap tidak lagi ingin bekerja di perusahaan tersebut dan akan dipecat dengan pesangon tiga bulan gaji.
Baca Juga: Penipuan di Aplikasi Pembayaran Semakin Canggih, Duit 3,3 Triliun Ludes
Gary Rooney, yang telah bekerja di Twitter selama sembilan tahun, memilih untuk tidak mengeklik tombol “iya” di email itu. Akibatnya, ia di-PHK. Namun, Rooney tidak tinggal diam. Ia membawa kasusnya ke Komisi Hubungan Tenaga Kerja Irlandia (WRC), dan hasilnya, WRC memutuskan bahwa pemecatan Rooney adalah tindakan yang tidak adil. Mereka menilai bahwa ultimatum Musk, yang memberikan tenggat waktu hanya 24 jam kepada seluruh karyawan untuk memutuskan nasib mereka di perusahaan, adalah tindakan yang “tidak masuk akal.”
Baca Juga: LoFone: “Smartphone” Minimalis untuk Kamu yang Bosan dengan Fitur Canggih
Michael McNamee, seorang pejabat WRC, menyatakan bahwa permintaan Musk untuk mengeklik “iya” di email tidak bisa dijadikan dasar yang sah untuk melakukan PHK. Menurutnya, tidak ada karyawan yang seharusnya dipecat hanya karena menolak sebuah ultimatum yang tidak jelas dan tidak adil.
Departemen Sumber Daya Manusia (HRD) Twitter mengonfirmasi bahwa Rooney memang di-PHK karena keputusan tersebut. Namun, keputusan WRC yang berpihak pada Rooney menegaskan bahwa tindakan Musk tidak bisa dibenarkan secara hukum. Dengan demikian, Twitter—atau yang kini dikenal sebagai X—diperintahkan untuk membayar kompensasi yang cukup besar kepada Rooney, menandai kemenangan penting bagi hak-hak pekerja di era korporasi teknologi yang semakin kompleks.
1 Comment
Servicio de seguridad/ seguridad engañó a la comunidad todos que https://allecleats.com/.
es decir, ¿animas a las personas a crear un bot e intentar que funcione
en wpn?