Masyarakat Ramai Pindah ke Rokok Murah Akibat Kebijakan Tarif
NEWSLIVE – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui adanya fenomena perpindahan masyarakat ke rokok murah atau dikenal dengan istilah downtrading. Migrasi ini dipicu oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Namun, Askolani menegaskan bahwa Bea Cukai akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap perubahan ini. Ia menyatakan bahwa perpindahan ke rokok murah harus terjadi secara alami, bukan hasil rekayasa produsen yang berusaha menghindari tarif cukai yang telah ditetapkan.
“Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi jika kemudian ada yang melakukan manipulasi, salah personifikasi, atau salah peruntukan, itu yang akan kami tindak,” tegas Askolani.
Baca Juga: Bahaya Nikotin Bagi Tubuh, Lebih dari Sekadar Kecanduan
Selain pengawasan, Askolani menyebutkan bahwa fenomena downtrading ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyusun aturan tarif yang lebih tepat ke depannya. “Ini jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan bagaimana,” tambahnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan cukai tembakau yang mengalami kontraksi selama dua tahun berturut-turut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1. Ia menjelaskan bahwa penurunan penerimaan cukai ini disebabkan oleh banyaknya produsen rokok yang berpindah ke kelompok tarif yang lebih murah.
“Sehingga penerimaan cukai turun,” ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan ini sebenarnya sejalan dengan tujuan penetapan cukai rokok, yaitu untuk mengendalikan konsumsi tembakau. “Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan,” jelasnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi fenomena ini. Askolani menyatakan bahwa mereka akan memastikan perpindahan ke rokok murah terjadi sesuai dengan prinsip ekonomi yang benar dan bukan karena manipulasi dari produsen.
Baca Juga: Obama Pujian Keputusan Mundur Biden dari Pilpres 2024
“Dengan langkah ini, kita berharap bisa membuat aturan yang lebih tepat dan efektif ke depannya,” tambah Askolani.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pengendalian konsumsi tembakau melalui kebijakan tarif cukai adalah salah satu langkah penting untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok. “Kita harus terus melakukan pengendalian ini untuk menjaga kesehatan masyarakat dan juga mengatur perekonomian secara lebih sehat,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara penerimaan negara dari cukai tembakau dan upaya pengendalian konsumsi rokok yang berkelanjutan. Bea Cukai dan Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan kebijakan tarif cukai yang diterapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara.