PDNS 2 Dibobol! Telkom Dan Indosat Terseret
NEWSLIVE – Kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) di Surabaya menyeret dua perusahaan telekomunikasi besar Indonesia, PT Telkom Indonesia dan PT Indosat Tbk. Kedua perusahaan ini, melalui anak usaha mereka, Telkomsigma dan Lintasarta, terlibat dalam pengelolaan PDNS 2 sebagai penyedia layanan komputasi awan yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui tender terbuka.
Telkomsigma, yang menguasai 25-30% pangsa pasar data center di Indonesia dan menargetkan angka 40% pada 2023, bersama Lintasarta, yang memiliki pangsa pasar belasan persen dan mengelola dua data center di Jawa Barat, terjerat dalam kasus peretasan yang melibatkan orang dalam.
Sebuah akun di media sosial, @kafiradikalis, mengungkap bahwa seorang karyawan Lintasarta bernama Dicky Prasetya Atmadja diduga menjadi penyebab peretasan PDNS 2. Dicky disebut-sebut membocorkan dokumen berjudul “Dokumen Akses Layanan Pusat Data Nasional Sementara (government cloud)” di situs web Scribd.
SVP Head of Corporate Communications PT Indosat Tbk, Steve Saerang, menanggapi tuduhan ini dengan menegaskan bahwa Dicky sudah tidak memiliki hubungan kerja dengan Lintasarta sejak Agustus 2021. Steve menekankan bahwa Indosat dan anak usahanya selalu menjunjung tinggi integritas dan menjaga kepercayaan pelanggan.
Sementara itu, VP Legal and Compliance PT Telkom Sigma, Reza Permana Topobroto, menyatakan bahwa Telkomsigma aktif mendukung langkah Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam proses pemulihan PDNS 2. Reza menjelaskan bahwa perusahaan terus beroperasi melalui crisis center (SCC) yang aktif 24×7 untuk memastikan pemulihan layanan yang aman dan efektif.
Reza juga menegaskan bahwa pihaknya menunggu hasil digital forensik dari badan yang ditunjuk pemerintah untuk mengusut kasus ini. Dia menambahkan, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) sebagai narasumber tunggal dalam insiden serangan ransomware terhadap PDNS 2.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua raksasa telekomunikasi di Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data nasional. Dalam upaya pemulihan dan investigasi, keterlibatan aktif semua pihak diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap keamanan data nasional.