Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di PGC, 27 Pelamar Rugi Rp1 Miliar
NEWSLIVE – Sebanyak 27 pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan data pribadi untuk pinjaman daring oleh seorang karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31), menjelaskan di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat bahwa sejak awal Mei 2024, puluhan pelamar dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel mereka bersama surat lamaran kepada R, seorang karyawan toko Wahana Store PGC, Kramat Jati.
Namun, data pribadi para pelamar tersebut diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjaman daring. Total kerugian yang dialami oleh 27 korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Awalnya, R menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Para korban kemudian menyerahkan persyaratan seperti KTP dan foto diri,” ujar Lutfi, warga Ciracas.
Tanpa sepengetahuan korban, R menginstal aplikasi tertentu di ponsel mereka. “Tiba-tiba muncul transaksi tagihan pinjaman dan kredit online seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku, dan lainnya. Padahal, kami tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,” lanjutnya.
Para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan mencapai Rp1,1 miliar. “Kami melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur dan menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami,” tambah Lutfi.
Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, menjelaskan bahwa dirinya bersama delapan perwakilan korban mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan saksi korban oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Hari ini saya mendampingi salah satu saksi korban yang diperiksa oleh penyidik. Kami melaporkan kasus ini pada 5 Juni lalu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pinjaman online,” jelas Tasrif.
Menurut Tasrif, modus operandi pelaku adalah dengan menawarkan pekerjaan di PGC kepada korban. “Seorang karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, dan kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk laporan ini,” tegasnya.
Dengan semakin canggihnya modus penipuan, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menyerahkan data pribadi, terutama dalam situasi yang menjanjikan pekerjaan.