RI dan Korsel hapus Dolar, Transaksi dengan Rupiah dan Won Mulai Berlaku
NEWSLIVE – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK), bersama dengan Kementerian Keuangan Korea Selatan, resmi menyepakati penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral. Kerangka kerja sama ini dikenal sebagai Local Currency Transaction (LCT), yang akan memfasilitasi perdagangan dengan menggunakan Rupiah dan Won, mulai efektif pada 30 September 2024.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Mei 2023, serta pembentukan kerangka operasional yang telah disetujui pada Juni 2024. Dengan adanya LCT, transaksi perdagangan antara kedua negara diharapkan menjadi lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing, seperti Dolar AS.
Baca Juga: Huawei Ekspansi ke Industri Mobil Listrik, Mau Tantang Tesla
“Implementasi kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi antara bank-bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), yang akan membantu memfasilitasi transaksi lintas negara menggunakan mata uang lokal,” ujar BI dalam siaran persnya pada Jumat (30/8/2024).
Kerja sama ini tidak hanya mempermudah transaksi perdagangan, tetapi juga mendorong kuotasi nilai tukar langsung (direct quotation) antara Rupiah (IDR) dan Won (KRW). Hal ini dapat membantu mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar serta meningkatkan efisiensi dalam proses transaksi.
Di masa depan, BI dan BoK berharap kerangka kerja LCT ini akan semakin memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, meningkatkan volume perdagangan, dan mengurangi eksposur terhadap risiko nilai tukar.
Baca Juga: Driver Ojol Terjerat Pinjol Rp 10 Juta Usai Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif
Untuk mendukung implementasi LCT, beberapa bank dari kedua negara telah ditunjuk sebagai Bank ACCD yang akan memfasilitasi transaksi tersebut. Dari Indonesia, bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga masuk dalam daftar. Sementara itu, di Korea Selatan, bank seperti Woori Bank, Shinhan Bank, KEB Hana Bank, dan Kookmin Bank akan berperan dalam operasionalisasi kerangka kerja ini.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan dagang antara Indonesia dan Korea Selatan.