Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
September 19, 2024
NEWSLIVE

Segera Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP Sebelum 1 Juli 2024, Simak Caranya

Wijaya
  • Juli 3, 2024
  • 2 min read
Segera Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP Sebelum 1 Juli 2024, Simak Caranya

NEWSLIVE – Mulai 1 Juli 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diintegrasikan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Artikel ini akan membahas cara pemadanan NIK menjadi NPWP. Langkah ini adalah bagian dari reformasi kelembagaan yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Implementasi NIK sebagai NPWP ini akan mencakup warga negara Indonesia sebagai wajib pajak orang pribadi, serta NPWP 16 digit bagi wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah. Menurut Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, pemadanan NIK dan NPWP ini menjadi tugas berat, namun diharapkan akan memudahkan pelaksanaan peraturan perpajakan di masa depan.

Nufransa menambahkan bahwa perubahan ini adalah langkah penting yang perlu dipersiapkan sebelum Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem PSIAP ini, NIK akan berfungsi sebagai common identifier atau identitas tunggal.

“Kami sedang menyiapkan yang disebut dengan coretax atau PSIAP (Program Sistem Inti Administrasi Perpajakan) yang akan diluncurkan pertengahan tahun 2024 ini,” ujar Nufransa.

Baca Juga: DJP Imbau Pemadanan NIK dan NPWP hingga 30 Juni 2024

Sementara itu, Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI) Kemenkeu, menegaskan bahwa pemadanan NIK sebagai NPWP bertujuan untuk menciptakan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien. Penggunaan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN) ini akan mempermudah proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak.

“Pemadanan NIK sebagai NPWP dilakukan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal,” jelas Deni. “Nomor identitas tunggal ini akan membantu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak,” lanjutnya.

Baca Juga:  Robotaxi di China bikin kiamat Driver Online makin nyata

Cara Pemadanan NIK sebagai NPWP
Bagi Anda yang ingin memadankan NIK sebagai NPWP, berikut adalah langkah-langkahnya yang dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi DJP.

  1. Buka situs pajak.go.id, lalu klik menu “Login” di pojok kanan atas.
  2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan.
  3. Buka menu Profil, kemudian masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu “Ubah Profil”.
  4. Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama.


Dengan langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan di Indonesia. Demikian panduan dan informasi terkait pemberlakuan NIK sebagai NPWP mulai 1 Juli 2024.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *