Bukan Korsleting Listrik, Gedung Kejagung Sengaja Dibakar
MalangPost.id– Bareskrim Polri mengumumkan hasil penyelidikan awal penyebab terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi Sabutu (22/8)lalu. Kabareskrim Polri Komjenpol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sumber api penyebab kebakaran berasal dari open flame atau nyalanya api terbuka, bukan akibat korsleting listrik.
“Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena open flame (nyala api terbuka),” ujar Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Atas dasar itulah, Polri menduga adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga proses penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan.
Kesimpulan sementara tersebut berdasarkan pemeriksaan 131 orang saksi dan rekaman CCTV. Kemudian dilengkapi dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan sebanayak enam kali dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Nantinya, tersangka bisa dijerat dengan 187 KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran atau Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.(dtk/anw)
5 Comments
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://accounts.binance.com/kz/register-person?ref=FIHEGIZ8
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good. https://www.binance.info/bg/join?ref=FIHEGIZ8
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.com/en/register?ref=OMM3XK51
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Hi, all the time i used to check weblog posts here in the early hours in the dawn, since i like to find out more and more.
My web-site; create company Malta – Christopher,