Spanyol Bergabung dengan Gugatan Internasional Afrika Selatan atas Dugaan Genosida Israel di Gaza
NEWSLIVE – Spanyol menjadi negara terbaru yang bergabung dengan gugatan internasional yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan ini menuduh Israel melanggar kewajibannya di Jalur Gaza berdasarkan Konvensi Genosida. Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, mengumumkan keikutsertaan negaranya pada Kamis (6/6/2024). “Kami membuat keputusan ini mengingat berlanjutnya operasi militer di Gaza,” ungkapnya.
Afrika Selatan memulai gugatan ini pada Desember 2023, menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Gugatan tersebut menyatakan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida 1948, yang ditetapkan setelah Holocaust dan mengharuskan semua negara untuk mencegah terulangnya kejahatan tersebut. Kasus-kasus seperti ini di Mahkamah Internasional bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.
Negara-negara yang menandatangani Konvensi Genosida 1948 memiliki kewajiban untuk tidak melakukan genosida serta mencegah dan menghukum tindakan tersebut. Konvensi tersebut mendefinisikan genosida sebagai “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.”
Negara-negara dapat melakukan intervensi dalam kasus di ICJ jika mereka memiliki kepentingan hukum yang dapat terpengaruh oleh keputusan dalam kasus tersebut. Mereka dapat mengajukan permintaan ke pengadilan untuk diizinkan melakukan intervensi, yang kemudian akan diputuskan oleh pengadilan.
Berikut adalah daftar negara yang telah bergabung atau menyatakan niat mereka untuk bergabung dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel:
- Afrika Selatan: Mengajukan kasus pada 29 Desember 2023.
- Belgia: Menyatakan niat untuk bergabung pada 11 Maret 2024.
- Nikaragua: Mengajukan permohonan untuk bergabung pada 8 Februari 2024.
- Kolombia: Mengajukan permohonan untuk bergabung pada 5 April 2024.
- Turki: Menyatakan niat untuk bergabung pada 1 Mei 2024.
- Libya: Mengajukan permohonan untuk bergabung pada 10 Mei 2024.
- Mesir: Menyatakan niat untuk bergabung pada 12 Mei 2024.
- Maladewa: Menyatakan niat untuk bergabung pada 13 Mei 2024.
- Meksiko: Mengajukan permohonan untuk bergabung pada 24 Mei 2024.
- Irlandia: Menyatakan niat untuk bergabung pada 28 Mei 2024.
- Chili: Menyatakan niat untuk bergabung pada 2 Juni 2024.
- Palestina: Mengajukan permohonan untuk bergabung pada 3 Juni 2024.
- Spanyol: Menyatakan niat untuk bergabung pada 6 Juni 2024.
Beberapa negara dan organisasi lain menyambut baik langkah Afrika Selatan ini di tengah seruan global untuk gencatan senjata di Gaza. Menteri Luar Negeri Spanyol, Albares, menegaskan bahwa keputusan negaranya untuk ikut serta adalah sebagai respons terhadap situasi yang terus memburuk di Gaza dan kebutuhan untuk mempertahankan hak asasi manusia di kawasan tersebut.
Dengan semakin banyaknya negara yang bergabung, tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat. Langkah ini menunjukkan komitmen negara-negara dunia untuk menegakkan keadilan dan menghindari terulangnya kejahatan genosida. Perkembangan ini akan diawasi dengan cermat oleh komunitas internasional, dengan harapan dapat membawa perubahan nyata dalam situasi yang sedang berlangsung di Gaza.