Kenaikan Gaji Guru Honorer 2025 Ternyata Cuma Rp 500 Ribu, Ini Alasan dan Syaratnya!
Kabar gembira sempat menyebar di kalangan guru honorer Indonesia ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada kenaikan gaji untuk guru di tahun 2025. Namun, kenyataannya jauh dari yang dibayangkan banyak orang, terutama bagi guru honorer yang menantikan kenaikan besar. Alih-alih menerima tambahan Rp 2 juta, ternyata gaji mereka hanya naik sebesar Rp 500 ribu.
Pada puncak Peringatan Hari Guru yang diadakan pada 28 November 2024 di Velodrome, Jakarta, Prabowo sempat menyatakan bahwa guru honorer yang telah lulus Sertifikasi Pendidikan Guru (PPG) akan menerima kenaikan tunjangan profesi hingga Rp 2 juta. Tetapi, setelah penjelasan lebih lanjut, kabar tersebut ternyata tidak sepenuhnya akurat. Kenaikan tunjangan untuk guru honorer yang telah mengikuti PPG ternyata hanya mencapai Rp 500 ribu, bukan Rp 2 juta seperti yang sempat didengungkan.
Kenaikan Gaji yang Tak Sepenuhnya Menguntungkan
Qusthalani, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, menegaskan bahwa kenaikan tunjangan untuk guru non-ASN yang sudah lulus PPG pada 2025 hanya sebesar Rp 500 ribu. Ini berarti, guru honorer yang sebelumnya menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan, setelah kenaikan tersebut, hanya akan mendapatkan Rp 2 juta per bulan. Meskipun nominal kenaikan terlihat signifikan, kenyataannya guru honorer masih merasa kurang puas mengingat jumlahnya tidak sebanding dengan ekspektasi sebelumnya.
Bahkan, Qusthalani juga menyoroti syarat yang harus dipenuhi agar guru honorer bisa menerima tunjangan ini, yaitu jumlah jam mengajar. Para guru honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan telah memenuhi syarat administrasi tetap tidak bisa menikmati kenaikan gaji sepenuhnya jika mereka tidak memenuhi jumlah jam mengajar yang ditentukan.
Tantangan Tersembunyi untuk Guru Honorer
Salah satu keluhan yang sering diungkapkan oleh para guru honorer adalah ketidakadilan dalam distribusi jam mengajar. Meski sudah memiliki sertifikasi, banyak dari mereka yang tidak bisa mengajar sesuai dengan kuota jam yang dibutuhkan. Akibatnya, meski mereka telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi, mereka tidak bisa menerima hak tersebut karena kekurangan jam mengajar. Hal ini menciptakan ketegangan antar sesama guru yang akhirnya harus “berburu” jam mengajar untuk mendapatkan tunjangan yang seharusnya mereka peroleh.
Peningkatan Anggaran untuk Kesejahteraan Guru
Meski ada ketidakpuasan, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengalokasikan anggaran yang lebih besar di tahun 2025. Secara keseluruhan, anggaran untuk kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, diperkirakan mencapai Rp 81,6 triliun—naik sekitar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Program PPG juga akan diperluas, dengan 806.486 guru ASN dan non-ASN yang akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan profesi guru pada tahun depan.
Pemerintah Berharap Ada Solusi untuk Guru Honorer
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, tantangan dalam memastikan keadilan distribusi tunjangan bagi guru honorer perlu segera diatasi. Banyak pihak berharap agar kebijakan kenaikan gaji ini dapat lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh guru honorer, terutama yang sudah berjuang keras dalam meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memperoleh imbalan yang sesuai dengan jerih payah mereka.
Kenaikan gaji guru honorer di tahun 2025, meskipun sedikit lebih besar dari sebelumnya, masih jauh dari yang diharapkan oleh banyak pihak. Syarat jumlah jam mengajar menjadi faktor pembatas yang harus dipenuhi agar para guru dapat menikmati tunjangan profesi tersebut. Namun, pemerintah melalui anggaran yang lebih besar dan program PPG berharap bisa menciptakan perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia.Kabar gembira sempat menyebar di kalangan guru honorer Indonesia ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada kenaikan gaji untuk guru di tahun 2025. Namun, kenyataannya jauh dari yang dibayangkan banyak orang, terutama bagi guru honorer yang menantikan kenaikan besar. Alih-alih menerima tambahan Rp 2 juta, ternyata gaji mereka hanya naik sebesar Rp 500 ribu.
Pada puncak Peringatan Hari Guru yang diadakan pada 28 November 2024 di Velodrome, Jakarta, Prabowo sempat menyatakan bahwa guru honorer yang telah lulus Sertifikasi Pendidikan Guru (PPG) akan menerima kenaikan tunjangan profesi hingga Rp 2 juta. Tetapi, setelah penjelasan lebih lanjut, kabar tersebut ternyata tidak sepenuhnya akurat. Kenaikan tunjangan untuk guru honorer yang telah mengikuti PPG ternyata hanya mencapai Rp 500 ribu, bukan Rp 2 juta seperti yang sempat didengungkan.
Kenaikan Gaji yang Tak Sepenuhnya Menguntungkan
Qusthalani, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, menegaskan bahwa kenaikan tunjangan untuk guru non-ASN yang sudah lulus PPG pada 2025 hanya sebesar Rp 500 ribu. Ini berarti, guru honorer yang sebelumnya menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan, setelah kenaikan tersebut, hanya akan mendapatkan Rp 2 juta per bulan. Meskipun nominal kenaikan terlihat signifikan, kenyataannya guru honorer masih merasa kurang puas mengingat jumlahnya tidak sebanding dengan ekspektasi sebelumnya.
Bahkan, Qusthalani juga menyoroti syarat yang harus dipenuhi agar guru honorer bisa menerima tunjangan ini, yaitu jumlah jam mengajar. Para guru honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan telah memenuhi syarat administrasi tetap tidak bisa menikmati kenaikan gaji sepenuhnya jika mereka tidak memenuhi jumlah jam mengajar yang ditentukan.
Tantangan Tersembunyi untuk Guru Honorer
Salah satu keluhan yang sering diungkapkan oleh para guru honorer adalah ketidakadilan dalam distribusi jam mengajar. Meski sudah memiliki sertifikasi, banyak dari mereka yang tidak bisa mengajar sesuai dengan kuota jam yang dibutuhkan. Akibatnya, meski mereka telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi, mereka tidak bisa menerima hak tersebut karena kekurangan jam mengajar. Hal ini menciptakan ketegangan antar sesama guru yang akhirnya harus “berburu” jam mengajar untuk mendapatkan tunjangan yang seharusnya mereka peroleh.
Peningkatan Anggaran untuk Kesejahteraan Guru
Meski ada ketidakpuasan, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengalokasikan anggaran yang lebih besar di tahun 2025. Secara keseluruhan, anggaran untuk kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, diperkirakan mencapai Rp 81,6 triliun—naik sekitar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Program PPG juga akan diperluas, dengan 806.486 guru ASN dan non-ASN yang akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan profesi guru pada tahun depan.
Pemerintah Berharap Ada Solusi untuk Guru Honorer
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, tantangan dalam memastikan keadilan distribusi tunjangan bagi guru honorer perlu segera diatasi. Banyak pihak berharap agar kebijakan kenaikan gaji ini dapat lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh guru honorer, terutama yang sudah berjuang keras dalam meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memperoleh imbalan yang sesuai dengan jerih payah mereka.
Kenaikan gaji guru honorer di tahun 2025, meskipun sedikit lebih besar dari sebelumnya, masih jauh dari yang diharapkan oleh banyak pihak. Syarat jumlah jam mengajar menjadi faktor pembatas yang harus dipenuhi agar para guru dapat menikmati tunjangan profesi tersebut. Namun, pemerintah melalui anggaran yang lebih besar dan program PPG berharap bisa menciptakan perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia.
- Ilustrasi Guru Honorer