Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
July 27, 2024
NEWSLIVE

Dewan Uni Eropa kecam invasi Israel ke Rafah: Hormati Hukum Internasional!

Wijaya
  • Mei 14, 2024
  • 2 min read
Dewan Uni Eropa kecam invasi Israel ke Rafah: Hormati Hukum Internasional!

NEWSLIVE – Di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, Israel telah mengeluarkan perintah evakuasi kepada warga Palestina di Rafah, memicu reaksi keras dari Presiden Dewan Eropa, Charles Michel. “Tindakan ini, yang memaksa warga sipil ke zona berbahaya, adalah pelanggaran yang tidak bisa ditolerir,” ujar Michel dengan tegas, menurut laporan AFP.

Pada hari Sabtu, militer Israel meminta penduduk di Rafah timur dan utara Gaza untuk mengosongkan rumah mereka, dengan alasan akan meningkatkan serangan terhadap Hamas. Langkah ini dianggap oleh Michel sebagai pengabaian terhadap hukum internasional, dan Uni Eropa dengan segera mendesak Israel untuk membatalkan rencana invasi tersebut.

“Kami mendesak Israel untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan menahan diri dari operasi darat di Rafah,” kata Michel, menambahkan bahwa Uni Eropa juga mendesak agar kesepakatan gencatan senjata di Gaza segera dicapai.

Michel menekankan pentingnya memastikan akses bantuan kemanusiaan di Gaza, dengan mengatakan, “Titik-titik persimpangan harus sepenuhnya beroperasi untuk memungkinkan aliran bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di tengah kelaparan yang melanda.”

Perintah evakuasi ini telah menimbulkan kekhawatiran internasional, dengan banyak pihak yang memandangnya sebagai langkah yang dapat memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. Kecaman dari Uni Eropa ini menunjukkan betapa seriusnya komunitas internasional dalam menanggapi situasi yang berkembang dan menyerukan tindakan yang lebih bertanggung jawab dari Israel. Dengan situasi yang terus berubah, dunia menunggu untuk melihat apakah tekanan ini akan menghasilkan perubahan dalam strategi Israel atau apakah akan terjadi eskalasi lebih lanjut yang dapat membawa konsekuensi yang lebih serius bagi warga sipil di Rafah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *